Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilaksanakan Pada Kamis 1 April 2021. Sekolah ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Deklarasi SRA diresmikan oleh Komite dan pengawas korwil kecamatan Jetis dan berbagai pihak terkait seperti BABHINKAMTIBMAS, BABINSA, Perwakilan POT, pemerhati kesehatan lingkungan serta seluruh guru dan karyawan SD Sindet.
0 komentar:
Posting Komentar